IMPLEMENTASI KARTU KREDIT PEMERINTAH PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA AMLAPURA
DOI:
https://doi.org/10.33050/jmari.v3i1.2166Keywords:
Implementasi, KKP, PerbendaharaanAbstract
Pemanfaatan teknologi terbukti efisien dan efektif dalam membantu melakukan aktifitas organisasi.
Semua sektor memanfaatkan adanya teknologi untuk mempermudah aktivitas, tak terkecuali sektor
keuangan pemerintah. Saat ini pemerintah Indonesia sudah menerapkan kartu plastik dalam pelaksanaan
pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu penggunaan kartu plastik
pada pemerintah adalah kartu kredit pemerintah (KKP). Penelitian ini menggunkan metode kualitatif,
pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait pengelolaan KKP pada
KPPN Amlapura. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran implementasi KKP pada KPPN
Amlapura. Berdasarkan hasil tinjauan yang telah penulis lakukan terhadap implementasi Kartu Kredit
Pemerintah pada KPPN Amlapura telah dilaksanakan dengan baik dan cukup optimal yaitu pada proses
pengajuan, penagihan, dan penyelesaian tagihan KKP. Untuk penatausahaan bukti-bukti masih belum
sesuai peraturan yang berlaku. Dampak positif dari implementasi KKP antara lain bendahara pengeluaran
tidak harus memegang banyak uang karena sudah berbentuk kartu kredit, sehingga pengelolaan UP lebih
efektif karena mengurangi adanya idle cash. Kedua, transaksi UP lebih transparan karena seluruh
transaksi sudah termuat dalam tagihan/billing statement yang dikirimkan secara periodik ke email
administrator KKP. sehingga percepatan penyerapan anggaran dapat dilaksanakan dengan lebih optimal.
Namun masih terdapat permasalahan yang dihadapi KPPN Amlapura terkait penyediaan Elektronik Data
Capture (EDC) dan pemenuhan SDM dan secara kuantitas maupun kualitas.