SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI ZOOM UNTUK MENDUKUNG KEGIATAN BISNIS UMKM DI ERA PANDEMI
Main Article Content
Abstract
Teknologi berkembang sangat pesat tak terkecuali di bidang informasi dan komunikasi yang sangat membantu masyarakat luas. kemudahan mendapatkan informasi dimanapun dan kapanpun sangat dirasakan oleh masyarakat melalui gadget seluler maupun smartphone. Mengacu pada Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan usaha milik perorangan atau badan usaha milik perorangan yang produktif dan memenuhi kriteria yang tertera pada undang - undang. Di era pandemi ini, semua sektor terkena dampak serta mengalami keterpurukan dan UMKM menjadi salah satu sektor yang terdampak sangat parah. Oleh karena itu penulis akan melakukan sosialisasi untuk memberikan wawasan baru perihal kegiatan berbisnis secara online kepada para pelaku UMKM dengan penggunaan aplikasi Zoom sebagai media virtual meeting agar kegiatan bisnis UMKM dapat berjalan dengan lebih efisien dan aktivitas dapat dilaksanakan tanpa melanggar protokol kesehatan yang disesuaikan saat ini. Aplikasi Zoom dipilih karena aplikasi ini sangat mudah diunduh oleh berbagai kalangan baik di appstore maupun playstore. biaya penggunaan yang cukup murah dan efektivitas dalam jumlah orang terbilang banyak serta aplikasi tersebut mudah digunakan karena langkah langkah dalam penggunaan aplikasi sudah tersedia.