Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik Terintegrasi Pada Kecamatan dan Kelurahan (Studi Kasus : Kecamatan Citangkil Kota Cilegon)
Main Article Content
Abstract
PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) merupakan pengelolaan pelayanan publik yang diselenggarakan dalam satu tempat di kecamatan, mulai dari proses penerimaan permohonan pelayanan sampai dengan pencetakan dan penyerahan dokumen pelayanan. Hal ini menuntut petugas pelayanan untuk dapat memberikan pelayanan dengan cepat dan tepat. Petugas pelayanan di wilayah Kecamatan Citangkil seringkali melakukan kesalahan penginputan data pemohon ke dalam formulir pelayanan sehingga menyebabkan pemborosan sumber daya seperti kertas dan tinta printer. Selain itu hal ini juga menyebabkan waktu pelayanan menjadi lebih lama. Selain permasalahan tersebut, masih marak oknum yang berperan sebagai ‘Calo’ pelayanan dan praktek ‘pungli’ dalam memberikan pelayanan. Berdasarkan beberapa permasalahan tersebut, Kecamatan Citangkil akhirnya merancang sebuah sistem informasi pelayanan publik terintegrasi pada kecamatan dan kelurahan yang disingkat menjadi SIMPel. SIMPel menggunakan database berbasis NIK sehingga diharapkan mampu mengurangi resiko kesalahan input data pemohon. SIMPel juga disertai dengan QRCode yang dapat digunakan dalam proses validasi dokumen serta sebagai alat pengontrol dalam proses pelayanan untuk mencegah terjadinya ‘pungli’ oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam melakukan Pengembangan SIMPel, peneliti menggunakan metodologi Waterfall Development dan menggunakan metode berorientasi obyek dengan notasi UML dalam perancangannya.
Kata Kunci : Pelayanan Publik, PATEN, Kecamatan, Kelurahan
Article Details
References
[2] Kementerian Dalam Negeri RI, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Republik Indonesia, 2010.
[3] Suyitno, Metode Penelitian Kualitatif: Konsep, Prinsip, dan Operasionalnya. 2018.
[4] B. M. Ariyadi and Bahar, “Model Aplikasi Sistem Pelayanan Terpadu Pada Kantor Kelurahan,” Jutisi J. Ilm. Tek. Inform. dan Sist. Inf., vol. 5, no. 1, pp. 877–1021, 2016.
[5] A. Ibrahim, A. Rifai, and L. Oktarina, “Rancang Bangun Aplikasi Pencatatan Data Kependudukan Kelurahan Pahlawan Berbasis Web,” J. Sist. Inf., vol. 8, no. 1, pp. 947–957, 2016.
[6] M. Wati and E. Despahari, “Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kelurahan Di Kecamatan Marangkayu Kutai Kartanegara,” JURTI, vol. 2, no. 1, pp. 47–54, 2018.
[7] R. Ardiansyah, “Pengembangan Sistem Informasi Registrasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( Paten ) Di Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut,” J. Wawasan Ilm. Manaj. dan Tek. Inform., vol. 9, no. 1, pp. 40–51, 2019.
[8] B. Pramono, R. Ningsih, and S. G. Prakasa, “Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Website Pada Kantor Kelurahan Kutabumi,” ICIT J., vol. 6, no. 2, pp. 153–162, 2020, doi: 10.33050/icit.v6i2.1106.
[9] A. D. Roberta M. Roth, Barbara Haley Wixom, Systems Analysis and Design: An Object-Oriented Approach with UML 5th Edition. 2012.
[10] M Teguh Prihandoyo, “Unified Modeling Language (UML) Model Untuk Pengembangan Sistem Informasi Akademik Berbasis Web,” J. Inform. J. Pengemb. IT, vol. 3, no. 1, pp. 126–129, 2018.