Accredited SINTA 5
SK: 225/E/KPT/2022
Frequency: February and August
Peer Review: Double Blind
DOI: Crossref Member
Plagiarism Policy
KEBIJAKAN PLAGIASI & INTEGRITAS AKADEMIK (PLAGIARISM POLICY)
MAVIB Journal: Jurnal Multimedia Audio Visual and Broadcasting
LPPM Universitas Raharja | p-ISSN: 2723-1992 | e-ISSN: 2723-200X
1. PERNYATAAN BEBAS PLAGIASI (PLAGIARISM STATEMENT)
MAVIB Journal menjunjung tinggi integritas akademis dan berkomitmen untuk mencegah segala bentuk plagiarisme, kecurangan ilmiah, maupun penipuan akademik. Setiap naskah yang dikirimkan (submit) ke MAVIB Journal wajib merupakan karya ilmiah orisinal yang belum pernah diterbitkan di media ilmiah atau jurnal manapun.
2. AMBANG BATAS KEMIRIPAN (SIMILARITY INDEX THRESHOLD)
-
Aturan Batas Maksimal: MAVIB Journal menetapkan ambang batas maksimal tingkat kemiripan (similarity index) sebesar 25% untuk seluruh naskah yang diajukan.
-
Pemeriksaan Wajib: Seluruh naskah yang masuk akan diuji tingkat kemiripannya menggunakan perangkat Turnitin pada tahap Desk Review (sebelum dikirimkan ke Reviewer).
-
Poin Pengecualian (Exclusion Criteria):
-
Pemeriksaan Turnitin mengecualikan Daftar Pustaka (Bibliography).
-
Kutipan langsung (Quotes) yang disertai penulisan sitasi baku (IEEE style) dengan benar.
-
Frasa umum/istilah baku ilmiah yang kurang dari 5 kata berurutan.
-
3. TINDAKAN BERDASARKAN HASIL SKOR TURNITIN
-
Skor Similarity ≤ 25%: Naskah dinyatakan lolos uji Turnitin dan dapat dilanjutkan ke tahap penelaahan oleh Reviewer (Peer Review).
-
Skor Similarity 26% – 35%: Naskah dikembalikan kepada Penulis (Resubmit/Revise) untuk dilakukan perbaikan, penguraian ulang (paraphrasing), dan penyempurnaan sitasi sebelum diproses lebih lanjut.
-
Skor Similarity > 35% / Indikasi Plagiarisme Berat: Naskah akan ditolak secara langsung (Desk Rejection) oleh Dewan Redaksi tanpa dikirimkan ke Reviewer.
4. PENANGANAN BEBERAPA BENTUK PELANGGARAN ETIS
Selain plagiarisme teks, MAVIB Journal melarang keras bentuk kecurangan ilmiah berikut:
-
Auto-Plagiarisme / Self-Plagiarism: Menggunakan kembali sebagian besar tulisan, data, atau gambar dari publikasi milik Penulis sendiri sebelumnya tanpa memberikan sitasi yang sesuai.
-
Fabrikasi & Falsifikasi Data: Memalsukan, memanipulasi, atau merekayasa data hasil penelitian, aset visual, gambar 3D modelling, interface UI/UX, atau potongan video.
-
Penulisan Berulang (Duplicate/Redundant Submission): Mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke jurnal lain.
5. SANKSI ATAS TERBUKTINYA PLAGIASI PASCA-PUBLIKASI
Jika setelah naskah diterbitkan ditemukan bukti pelanggaran plagiarisme atau fabrikasi data:
-
Dewan Redaksi akan melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada Penulis sesuai dengan flowchart panduan COPE.
-
Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, Dewan Redaksi berhak menerbitkan Pencabutan Artikel (Retraction Notice) resmi di halaman web OJS MAVIB Journal serta menyertakan watermark RETRACTED pada berkas PDF artikel terkait.
-
Penulis yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi berupa penolakan pengajuan naskah (blacklisting) di MAVIB Journal untuk kurun waktu tertentu.
PLAGIARISM POLICY (ENGLISH VERSION)
MAVIB Journal is dedicated to maintaining the highest standards of academic integrity and preventing any form of plagiarism, data falsification, or duplicate publication.
Key Guidelines:
-
Turnitin Screening: All submitted manuscripts undergo mandatory plagiarism screening using Turnitin during the Desk Review stage prior to peer review.
-
Maximum Similarity Index: The maximum acceptable similarity index is 25% (excluding references and proper citations).
-
Action Plans:
-
≤ 25%: Approved for Peer Review.
-
26% – 35%: Returned to authors for rewriting/paraphrasing.
-
> 35%: Immediate rejection (Desk Reject).
-
-
Post-Publication Violations: Any manuscript proven to contain plagiarism or fabricated data after publication will be officially retracted following the COPE (Committee on Publication Ethics) guidelines.