Kebijakan Akses Terbuka
Open Access Policy (Kebijakan Akses Terbuka)
URNITY Journal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Teknologi Informasi
URNITY Journal menerapkan prinsip penuh **Akses Terbuka (*Open Access*)** berdasarkan prinsip dasar bahwa menyediakan hasil penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat kepada publik secara gratis mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas dan demokratis.
1. Akses Bebas Tanpa Hambatan
- Akses Langsung: Seluruh artikel yang diterbitkan oleh URNITY Journal dapat diakses, dibaca, diunduh, disalin, dan didistribusikan secara gratis secara langsung (*immediately available*) sejak tanggal publikasi tanpa masa tenggang (*no embargo period*).
- Tanpa Biaya Langganan: Pembaca, akademisi, praktisi IT, serta masyarakat umum tidak dikenakan biaya pendaftaran atau biaya berlangganan (*subscription fees*) untuk mengakses seluruh pustaka artikel di URNITY Journal.
2. Ketentuan Lisensi & Penggunaan Kembali
Seluruh konten publikasi URNITY Journal dilisensikan di bawah **Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0)**.
Dengan lisensi ini, siapa pun diizinkan untuk:
- Menyebarluaskan: Mengunduh, menyalin, dan membagikan artikel dalam media atau format apa pun.
- Mengadaptasi: Memanfaatkan kembali, mengubah, dan membangun karya turunan (termasuk penerapan ulang sistem/solusi IT di masyarakat) untuk tujuan apa pun.
Syarat Utama: Pengguna wajib memberikan pencantuman kredit (*attribution*) yang sesuai kepada Penulis dan URNITY Journal sebagai tempat publikasi pertama.
3. Manfaat bagi Penulis & Masyarakat
- Visibilitas & Dampak Luas: Kebijakan *Open Access* memastikan hasil pengabdian masyarakat berbasis IT yang ditulis oleh Penulis dapat dijangkau oleh komunitas yang lebih luas, termasuk pemerintah daerah, UMKM, dan pegiat teknologi desa.
- Tingkat Sitasi Tinggi: Artikel yang terbit secara *Open Access* memiliki potensi keterbacaan (*readership*) dan tingkat sitasi (*citation rate*) yang lebih tinggi dibanding jurnal berbayar.
- Replikasi Teknologi: Memudahkan komunitas lain untuk mereplikasi atau mengembangkan lebih lanjut solusi teknologi tepat guna yang telah diterapkan pada kegiatan pengabdian tersebut.