Penarikan Naskah

Withdrawal of Manuscripts (Penarikan Naskah)

URNITY Journal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Teknologi Informasi


URNITY Journal berkomitmen untuk menjalankan proses penyuntingan dan penelaahan (*peer review*) secara profesional dan efisien. Penarikan naskah (*manuscript withdrawal*) oleh Penulis setelah dikirimkan (*submit*) ke OJS dapat menyita waktu serta sumber daya yang telah dialokasikan oleh Dewan Redaksi dan Reviewer. Oleh karena itu, URNITY Journal menerapkan kebijakan penarikan naskah dengan ketentuan berikut.


1. Ketentuan Umum Penarikan Naskah

  • Pengajuan Resmi: Penulis tidak diperbolehkan menarik naskah secara sepihak atau hanya mengabaikan revisi tanpa pemberitahuan. Permohonan penarikan naskah wajib diajukan secara resmi melalui surat permohonan tertulis yang ditandatangani oleh Corresponding Author dan disetujui oleh seluruh penulis pendamping, kemudian dikirimkan via email resmi Dewan Redaksi URNITY Journal.
  • Alasan yang Diterima: Penarikan naskah hanya akan dipertimbangkan jika didasari oleh alasan yang kuat dan objektif, seperti ditemukannya kesalahan fatal pada data/analisis sistem IT yang tidak dapat diperbaiki melalui revisi, atau adanya masalah hak cipta/etik mitra yang baru teridentifikasi.
  • Alasan yang Tidak Diterima: Penarikan naskah TIDAK DITERIMA jika didasari oleh alasan seperti: naskah ingin dialihkan ke jurnal lain karena proses di URNITY Journal sedang berjalan, atau Penulis menolak melakukan revisi yang diminta oleh Reviewer tanpa argumentasi ilmiah yang sah.

2. Tahapan dan Status Penarikan Naskah

A. Sebelum Tahap Peer Review (Desk Review)

Jika permohonan penarikan diajukan saat naskah masih dalam tahap pemeriksaan awal oleh Editor (sebelum ditugaskan ke Reviewer), permohonan umumnya akan dikabulkan tanpa dikenakan sanksi administratif. Penulis akan menerima konfirmasi tertulis bahwa naskah telah resmi ditarik dari sistem.

B. Selama Proses Peer Review & Revisi

Penarikan naskah pada tahap ini sangat tidak dianjurkan karena Reviewer telah mencurahkan waktu dan kepakarannya untuk menelaah naskah. Jika Penulis tetap mengajukan penarikan pada tahap ini tanpa alasan yang dapat diterima, Dewan Redaksi berhak mencatat riwayat tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan etika penulisan.

C. Setelah Naskah Diterima (Accepted) atau Tahap Produksi

Naskah yang telah dinyatakan diterima untuk diterbitkan (*Accepted for Publication*) atau sudah masuk dalam tahap *copyediting/layout* **TIDAK DAPAT DITARIK KEMBALI**, kecuali terdapat pelanggaran etika berat atau perintah hukum.


3. Konfirmasi Resmi

Naskah dianggap belum ditarik secara resmi sebelum Penulis menerima **Surat Konfirmasi Penarikan Naskah (*Official Withdrawal Confirmation Letter*)** dari Editor Utama URNITY Journal. Selama surat konfirmasi belum diterbitkan, naskah tersebut masih terikat di URNITY Journal dan tidak boleh dikirimkan ke jurnal lain untuk menghindari pelanggaran publikasi ganda (*duplicate submission*).