Pencabutan dan Koreksi Artikel

Retraction and Correction (Pencabutan dan Koreksi Artikel)

URNITY Journal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Teknologi Informasi


URNITY Journal berkomitmen untuk menjaga integritas, akurasi, dan keterpercayaan dari setiap artikel pengabdian masyarakat di bidang IT yang diterbitkan. Dalam situasi tertentu di mana ditemukan kesalahan teknis, kekeliruan data, atau pelanggaran etika publikasi setelah artikel terbit, Dewan Redaksi akan mengambil langkah koreksi atau pencabutan naskah secara resmi dengan mengacu pada panduan Committee on Publication Ethics (COPE).


1. Koreksi Artikel (Corrections)

Koreksi dilakukan apabila ditemukan kesalahan yang tidak merusak kesimpulan utama dari kegiatan pengabdian atau keabsahan solusi IT yang diterapkan. Terdapat dua jenis koreksi:

  • Erratum / Corrigendum: Diterbitkan jika terdapat kesalahan signifikan yang berasal dari pihak Penulis (misalnya kesalahan penulisan nama/afiliasi, kekeliruan rumus/tabel, atau rincian spesifikasi sistem IT) maupun kesalahan inadverten dari pihak Redaksi selama proses produksi layout.
  • Prosedur Koreksi: Artikel versi asli di situs OJS tetap dipertahankan, namun dokumen Koreksi (*Correction Notice*) akan diterbitkan secara terpisah pada nomor terbitan berjalan yang memuat rincian perbaikan serta tautan menuju artikel utama.

2. Pencabutan Artikel (Retractions)

Pencabutan artikel merupakan tindakan tegas yang diambil apabila temuan, data, atau isi naskah dianggap tidak lagi dapat dipercaya atau terbukti melanggar etika publikasi ilmiah secara berat.

A. Kriteria Pencabutan Artikel:

  • Terbukti melakukan plagiarisme berat atau klaim hak cipta atas sistem/aplikasi pihak lain.
  • Terbukti melakukan pemalsuan atau manipulasi data/dokumentasi kegiatan pengabdian (fabrication/falsification).
  • Artikel telah dipublikasikan sebelumnya di media atau jurnal ilmiah lain tanpa pemberitahuan (*duplicate publication*).
  • Terdapat temuan kesalahan metodologi atau bug sistem fatal yang membatalkan seluruh hasil dan dampak kegiatan PKM.
  • Adanya konflik kepentingan berat yang tidak diungkapkan sebelumnya dan memengaruhi objektivitas artikel.

B. Prosedur Pencabutan Artikel:

  1. Dewan Redaksi menerbitkan **Pernyataan Pencabutan (*Retraction Notice*)** resmi yang memuat judul artikel, nama penulis, alasan pencabutan, serta pihak yang mengajukan pencabutan.
  2. File PDF artikel utama di portal OJS akan diberi cap/watermark bertuliskan **"RETRACTED"** pada setiap halamannya. File tidak akan dihapus dari portal jurnal demi menjaga riwayat publikasi ilmiah, kecuali jika terdapat perintah hukum (*legal order*).
  3. Judul artikel pada halaman web OJS akan ditambahkan prefiks **"[RETRACTED]"**.

3. Pengunduran Diri Artikel (Withdrawal)

  • Penulis tidak diperkenankan menarik naskah (*withdraw*) yang sedang dalam proses review atau revisi tanpa alasan yang sah dan persetujuan tertulis dari Editor Utama.
  • Pengunduran diri naskah hanya diproses apabila Penulis menyampaikan permohonan resmi via email dan disetujui oleh Redaksi sebelum keputusan penerbitan final dibuat.